Mata kuliah: PENGANTAR STUDY ISLAM
Prodi : Hukum keluarga IAIN Antasari Banjarmasin
Oleh : Dzafera al mukhlisha
Berbagai Pendekatan Teks Studi Islam
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Istilah pendekatan merupakan kata
terjemahan dari Bahasa Inggris approach. Maksudnya adalah suatu
disiplin ilmu untuk dijadikan landasan kajian sebuah studi atau penelitian.
Pendekatan dalam aplikasinya lebih mendekati disiplin ilmu karna tujuan utama
pendekatan ini untuk mengetahui sebuah kajian dalam langkah-langkah metodologis
yang dipakai dalam pengkajian atau penelitian itu sendiri. Setiap disiplin ilmu
memiliki kekhususan metodologi sebab tidak ada sebuah metode yang dapat
digunakan dalam semua disiplin ilmu. Jika seorang pengkaji telah menemukan
pendekatan yang digunakannya, akan dengan mudah terbaca langkah-langkah
metodologis yang digunakan .
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan pendekatan normatif ?
2. Apa yang dimaksud dengan pendekatan
semantik ?
13. Apa yang dimaksud dengan pendekatan
filologi ?
4. Apa yang dimaksud dengan pendekatan
hermeneutika ?
5. Apa yang dimaksud dengan pendekatan
wacana ?
Tujuan
Adapun tujuan membuat makalah ini adalah untuk mengetahui
apa yang dimaksud dengan pendekatan normatif , pendekatan semantik , pendekatan
filologi, pendekatan hermeneutika dan pendekatan wacana. Serta makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pendekatan Normatif
Pendekatan Normatif dalam memahami agama secara harfiah
dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu
Ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu
keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
Amin Abdullah mengatakan, bahwa teologi, sebagaimana kita ketahui , tidak bisa
dan tidak pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok
sendiri, komitmen , dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang
bersifat sebjektif , yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat adalah
merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis.
Dalam melakukan pendekatan dan pengkajian
dalam studi Islam memiliki berbagai macam pendekatan. Sehingga dalam melakukan
studi atau penelitian maka sangat perlu ada sebuah kejelasan Islam mana yang diteliti.
Tak terkecuali dalam pendekatan normatif. Pendekatan normatif adalah studi
Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal dan atau normatifnya.
Maksud legal formal adalah hubungannya dengan halal-haram, boleh atau tidak,dan
sejenisnya. Sementara normatifnya adalah seluruh ajaran yang terkandung dalam
nash. Dengan demikian pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas.
Sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli usul fiqih (Usuliyah), ahli
hukum Islam (Fuqaha),ahli tafsir (mufassirin) yang berusaha menggali aspek
legal formal dan ajaran Islam dari sumbernya adalah termasuk pendekatan
normatif
Sisi lain dengan pendekatan
normatif adalah bahwa secara umum ada dua teori yang dapat digunakan dengan
pendekatan normatif-teologis. Pertama,ada hal-hal yang untuk mengetahui
kebenarannya dapat dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Kedua, ada
hal-hal yang sulit dibuktikan secara empiris dan eksperimental. Untuk ha-hal
yang dapat dibuktikan secara empirik biasanya disebut masalah yang berhubungan
ra’yi (penalaran). Sedangkan masalah-masalah yang tidak berhubungan dengan
empirik (ghaib) biasanya diusahakan pembuktiannya dengan mendahulukan
kepercayaan. Hanya saja cukup sulit untuk menentukan hal-hal apa saja yang
masuk klasifikasi empirik dan mana yang tidak terjadi perbedaan pendapat
dikalangan para ahli. Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan
normatif adalah sikap kritis.
Ada beberapa teori popular yang
dapat digunakan dengan pendelatan normatif, disamping teori-teori yang
digunakan oleh para fuqaha’, usuliyin, muhadditin, dan mufassirin, diantaranya
adalah teori teologis-folosofis, yaitu pendekatan memahami al-Qur’an dengan
cara mengintrepretasikannya secara logis-filosofis,yakni mencari nilai-nilai objektif
dari subjektif al-Qur’an. Selanjutnya teori lain yakni normatif-sosiologis atau
sosiologis teologis yang ditawarkan oleh Asghar Ali Engerineer dan Tahnir
al-Haddad,yakni dalam memahami nash (al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad Saw.
Ada pemisahan antara nash normative dengan nash sosiologis. Nash normative
adalah nash yang tidak tergantung pada konteks. Sementara nash sosiologis
adalah nash yang pemahamannya harus disesuaikan dengan konteks,waktu,tempat,dan
konteks lainnya.
Dalam memahami nash, khususnya
al-Qur’an, Muhammad Izzat darwaz mengatakan bahwa al-Qur’an berisi dua pokok :
1. Prinsip fundamental (usul)
2. Alat/penghubung untuk mencapai
prinsip-prinsip fundamental tersebut.
Prinsip-prinsip tersebut penting
karena didalamnya mengandung tujuan wahyu dan dakwah Nabi. Hal-hal yang
termasuk prinsip adalah menyembah Allah dan harus menyediakan kode etik (norma)
yang lengkap (komprehensif) tentang tindakan-tindakan (syariah). Yang lainnya
seperti janji Allah akan membalas perbuatan baik di akhirat berupa surga dan
akan menyiksa orang-orang yang dzalim atau jahat dengan hukuman neraka, sejarah
Nabi dan semacamnya adalah penghubung.[2]
Dalam kajian yang lainnya yakni
dalam sisi teologis sangat erat juga kaitannya dengan pendekatan normatif yaitu
suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli
dari Tuhan yang didalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Dalam
pendekatan teologis agama dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak dari
Tuhan,tidak ada kekurangan sedikitpun dan tampak bersikap ideal. Dalam kaitan
ini agama tampil sangat prima dengan seperangkat cirinya yang khas. Untuk agama
Islam,secara normatif pasti benar,menjunjung nilai-nilai luhur yang diajarkan
dalam kitab suci Al-Qur’an dan Hadist Nabi Saw.
Untuk bidang
sosial misalnya dalam ajarannya agama tampil menawarkan nilai-nilai
kemanusiaan, kebersamaan, kesetiakawanan, tolong menolong,tenggang
rasa,persamaan derajat dan sebagainya. Untuk bidang ekonomi agama tampil menawarkan
keadilan,kebersamaan,kejujuran dan saling menguntungkan. Untuk bidang ilmu
pengetahuan,agama tampil mendorong pemeluknya agar memiliki ilmu
setinggi-tingginya,menguasai ketrampilan,keahlian dan sebagainya. Demikian pula
untuk bidang kesehatan lingkungan hidup,kebudayaan politik,dan sebagainya agama
tampil ideal dan yang dibangun berdasarkan dalil-dalil yang terdapat dalam
ajaran agama yang bersangkutan.
2. Pendekatan Wacana
Wacana dalam perspektif ini dimaknai
sebagai : Pengucapan-pengucapan yang kompleks dan beraturan, yang mengikuti
norma atau standar yang telah pasti dan pada gilirannya mengorganisasikan
kenyataan yang tak beraturan. Norma atau standar itu, lebih jauh lagi dianggap
ikut menyusun perilaku-perilaku manusia yakni dengan cara memasukkan
episode-episode penampilan tertentu dalam kategori-kategori politik, sosial,
atau hubungan sosial lainnya (Saphiro dalam Latif, 1996:81).
Pandangan Saphiro ini menyiratkan bahwa
kaidah, norma atau standar (dalam hal ini sintaksis dan semantik) sangat
menentukan nilai suatu wacana. Secara lebih sederhana, Crystal dan Cook dalam
Nunan (1993) mendefinisikan discourse atau wacana sebagai unit bahasa lebih
besar daripada kalimat, sering berupa satuan yang runtut/koheren dan memiliki
tujuan dan konteks tertentu, seperti ceramah agama, argumen, lelucon atau
cerita. Walaupun tidak setegas Saphiro, Nunan melihat pentingnya unsur-unsur
keruntutan dan koherensi sebagai hal yang penting untuk menilai sebuah
wacana.Sementara Lubis secara lebih netral (2004:149) mendefinisikan
wacana/diskursus sebagai 'kumpulan pernyataan-pernyataan yang ditulis atau
diucapkan atau dikomunikasikan dengan menggunakan tanda-tanda'.White (dalam
Lubis, 2004:149) mengartikannya sebagai 'dasar untuk memutuskan apa yang akan ditetapkan
sebagai suatu fakta dalam masalah-masalah yang dibahas, dan untuk menentukan
apa yang sesuai untuk memahami fakta-fakta yang kemudian ditetapkan'. Tidak
seperti yang lain White melihat wacana lebih sebagai sebab daripada sebagai
akibat atau produk.
Dengan pemahaman wacana seperti
tersebut di atas, Nunan 1993 menyatakan bahwa analisis wacana adalah studi
mengenai penggunaan bahasa yang memiliki tujuan untuk menunjukkan dan
menginterpretasikan adanya hubungan antara tatanan atau pola-pola dengan tujuan
yang diekspresikan melalui unit kebahasaan tersebut. Analisis wacana model
Nunan ini dilakukan melalui pembedahan dan pencermatan secara mendetil
elemen-elemen linguistik seperti kohesi, elipsis, konjungsi, struktur
informasi, thema dsb untuk menunjukkan makna yang tidak tertampak pada
permukaan sebuah wacana. Misalnya sebuah percakapan yang secara fisik tidak
memiliki cohesive links sama sekali dapat menjadi wacana yang runtut dalam
konteks tertentu, sementara suatu kelompok kalimat yang memiliki cohesive links
justeru tidak atau belum tentu menjadi wacana yang runtut, hingga dapat
disimpulkan bahwa eksistensi cohesive link tidak menjamin keruntutan suatu
wacana. Oleh karenanya ibutuhkan pengetahuan mengenai fungsi setiap ujaran yang
ada untuk memahami sebuah diskursus.
Pandangan
fenomenologi melangkah lebih jauh dari pandangan empirisme positivisme dengan
melihat bahasa tidak secara steril atau terpilah dari subjek atau
penuturnya.Tidak seperti pandangan empirisme positivistik yang memotong objek dari
subjeknya, dalam persektif ini subjek dianggap memiliki intensi-intensi yang
mempengaruhi bahasa atau wacana yang diproduksinya. Dalam pandangan ini subjek
memiliki peran yang penting karena ia dapat melakukan kendali-kendali atas apa
yang diungkapkannya, atas apa yang ia maksud, atas bagimana maksud itu
dikemukakan, apakah secara terselubung atau eksplisit.
Seperti yang
dikemukakan Dallmayr (dalam Latif 1996:80) bahasa dan wacana menurut pemahaman
fenomenologi justeru diatur dan dihidupkan oleh pengucapan-pengucapan yang
bertujuan. Setiap pernyataan adalah tindakan penciptaan makna, yakni tindakan
pembentukan diri serta pengungkapan jati diri sang pembicara. Analisis wacana
dalam perspektif ini berusaha membongkar dan mengungkap maksud-maksud tersembunyi
yang ada di balik ujaran-ujaran yang diproduksi. Dengan cara meneliti
ujaran-ujaran yang ada dalam wacana, lalu menarik garis merah dengan jati diri
si penulis atau pembicaranya. Analisis ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan
kepada pembaca-pembaca yang berpotensi tidak atau kurang menyadari adanya
maksud tersembunyi si pencipta wacana tersebut.
Pada pidato kenegaraan tgl 18 Agustus 1996
Presiden Soeharto mengajak semua pihak untuk menghormati konsensus nasional
tentang keberadaan tiga kekuatan politik, yakni dua partai politik (PDI, P3)
dan Golkar. Ia menegaskan penolakannya terhadap gagasan pembentukan partai
politik baru seraya mengingatkan adanya kemungkinan munculnya kembali, meskipun
dalam baju lain, Partai Komunis Indonesia yang telah dilarang sejak tiga
dasawarsa sebelumnya. Di samping itu, ia menyangsikan adanya dukungan rakyat
terhadap gagasan pembentukan wadah baru tersebut. Katanya: "Marilah kita
semua menghormati konsensus nasional yang telah kita mufakati dengan susah
payah dan memakan waktu panjang. Janganlah konsensus nasional ini kita
kotak-katik lagi hanya untuk memenuhi ambisi-ambisi pribadi dan golongan.
Jika kita belum
puas dengan peranan ketiga wadah kekuatan politik yang kita miliki, marilah
kita perbaiki wadah yang telah ada.Bukan dengan membuat wadah baru yang sama
sekali tidak jelas dukungannya dari rakyat" (Kompas Online, 18 Agustus
1996). Terlihat dari penekanan-penekanannya bahwa penutur tampak berpihak pada
kepentingan bangsa (konsensus nasional yang telah dibangun dengan susah payah
dalam waktu panjang), seolah-olah konsensus dan kemufakatan itu adalah sesuatu
yang jelas-jelas ada. Pertanyaannya adalah apakah konsensus dan mufakat
tersebut memang nyata ada dan benar-benar telah dibangun melalui prosedur yang
berlandaskan pada azas demokrasi, dengan mempertimbangkan keterwakilan suara
rakyat ? Ataukah konsensus tersebut adalah konsensus semu yang tampaknya ada,
lagi pula sama sekali tidak dibangun dengan azas-azas demokrasi yang transparan
dan berkeadilan.
Penutur juga
mempersoalkan dorongan untuk menciptakan partai baru sebagai bentuk ambisi
pribadi dan golongan.Pertanyaannya apakah ambisi pribadi dan golongan tidak
perlu ada dalam sebuah negara, dan apakah ambisi ini selalu bersifat negatif
dan mengancam kepentingan nasional? Melalui analisis wacana fenomenologis ini
dapat diungkap apa kira-kira maksud Soeharto mengajak masyarakat untuk
melestarikan konsep dua parpol Golkar dan untuk tidak berpikiran membentuk
partai baru. Seperti kita ketahui pada masa itu Golkar, di mana Soeharto
menjadi salah satu pemimpinnya, adalah golongan yang sangat besar dan kuat.
Dengan kondisi dua partai lain (PDI dan P3) yang kekuatannya jauh di bawah
Golkar, maka Golkar akan tetap menjadi kelompok raksasa yang kekuatannya tak
tertandingi. Soeharto yang pada waktu itu sudah memerintah RI selama tiga puluh
tahun tampak berkeinginan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai presiden RI
dengan cara menjaga kestabilan kekuatan politis yang ada, yakni dengan tidak
membuka sekecil apa pun peluang munculnya kekuatan baru yang mungkin mengancam
kedudukan Golkar dan tentu saja dirinya dan kelompok elitnya.
Lebih jauh dari
fenomenologi, penghampiran post-strukturalisme memandang bahasa bukan semata
sebagai medium ekspresi, tetapi sebagai medium untuk melakukan dominasi dan
menyebarkan kekuasaan.Bahasa adalah alat bagi lembaga-lembaga untuk menyebarkan
kekuasaannya. Pandangan ini melihat adanya konstelasi kekuatan dalam proses
pembentukan dan reproduksi makna. Jika dalam beberapa pengertian sebelumnya
kata wacana terbatas pada pengertian unit kebahasaan, pernyataan, pemikiran
atau landasan penentuan dan pemahaman akan fakta-fakta, dalam konsep Foucault,
wacana mengandung pengertian akan adanya power dan kekuasaan di balik
pernyataan-pernyataan tersebut. Paham ini mempercayai bahwa relasi kekuasaan
dalam masyarakat mempengaruhi dan membentuk cara-cara bagaimana kita saling
berkomunikasi dan bagaimana pengetahuan diciptakan.Diskursus dipercayai sebagai
piranti-piranti yang digunakan lembaga-lembaga untuk mempraktekkan kuasa-kuasa
mereka melalui proses-proses pendefinisian, pengisolasian, pembenaran.Ia
menentukan mana yang bisa dikatakan, mana yang tidak terhadap suatu bidang
tertentu, pada kurun waktu tertentu pula.
Tata wacana terdiri dari sekumpulan
peraturan-peraturan tak tertulis serta asumsi-asumsi yang dipahami bersama
sebagai upaya untuk mengatur apa yang pantas ditulis, dipikirkan dan dilakukan
dalam suatu bidang. Analisis wacana mempelajari bagaimana peraturan-peraturan,
konvensi-konvensi dan prosedur-prosedur yang membenarkan dan menentukan tata
wacana (discursive practice).Ia menelusuri secara mendalam segala sesuatu yang
dikatakan atau ditulis dalam masyarakat, sistem umum, repertoir dari
topik-topik pembicaraan, aturan-aturan yang dinyatakan yang mengatur apa yang
boleh dikatakan dan apa yang tidak boleh, apa yang bisa diperdebatkan dalam
suatu bidang kajian. Aliran ini juga menentukan objek penelusuran secara
berbeda, yakni memfokuskan meskipun tidak secara eksklusif, terhadap
materi-materi tertulis dalam konteks lembagawi, sosial dan politis.
Analisis wacana dalam pengertian
ini tidak lebih mementingkan disiplin-disiplin budaya tinggi seperti susastra,
filsafat dan sejarah, ia menggunakan metode-metode analisis isi, naratologi,
semiotik dan ideologiekritik untuk mengungkap diskursus/wacana dalam kehidupan
sehari-hari. Karena kekuasaan senantiasa mengejawantah (inherent) dalam wacana,
maka studi wacana adalah pula studi politik atau lebih tepatnya studi politik
kritis, karena studi ini bersifat pembongkaran atas apa-apa yang tersembunyi.
Di sisi lain studi ini dapat pula disebut sebagai studi emansipatoris mengingat
adanya kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan studi terhadap wacana tanding
yang muncul atas wacana tertentu. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan
Foucault bahwa kekuasaan itu menyebar, dan di mana ada kekuasaan pada umumnya
ada perlawanan atau resistensi (Hikam dalam Latif 1996).
Analisis wacana seks dalam keluarga di
Indonesia akan membongkar pernyataan-pernyataan mengenai seks yang banyak
diproduksi oleh lembaga-lembaga keluarga yang ada dalam masyarakat, misalnya
lewat percakapan antara ibu dan anak, adik dan kakak, suami dan isteri tentang
seks. Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat dilihat relasi kekuasaan yang
ada. Sebagai contoh sederhana misalnya ketika seorang ibu ngobrol tentang
masturbasi dengan anak laki-lakinya, apakah mereka bersikap terbuka, apakah si
ibu memberi penjelasan yang gamblang kepada anaknya mengenai fungsi masturbasi,
dan bagaimana melakukannya secara sehat, ataukah pembicaraan mereka terbatas
pada bisik-bisik yang serba tidak jelas karena adanya budaya rikuh dan malu.
Apakah si anak juga dengan leluasa menanyakan hal-hal yang ia risaukan atau
menjelaskan apa yang ia alami atau rasakan? Ataukah ia lebih bersikap tertutup?
Semua data-data itu menyiratkan bentuk-bentuk relasi kekuasaan yang ada di
antara mereka. Apakah ibu mengontrol atau bahkan membelenggu si anak dengan
melarang membicarakan hal-hal yang mendetil tentang masturbasi tersebut,
ataukah sebaliknya si ibu justeru sangat terbuka sementara sang anak bersikap
malu-malu. Ataukah mereka sama-sama membelenggu diri mereka sendiri dalam
budaya rikuh dengan tidak bersipa terbuka mengenai hal-hal yang seharusnya
menjadi pengetahuan umum bagi sang mereka berdua.
Relasi kekuasaan
di antara mereka mempengaruhi pengetahuan tentang masturbasi yang mereka
ciptakan.Salah satu yang dirasakan mengganggu dari pendekatan ini adalah krisis
'kebenaran' dan 'rasionalitas'. Dalam pandangan post-strukturalisme, misalnya
fakta sejarah dan 'fakta legal' pun dipandang sebagai konstruksi diskursif yang
maknanya amat tergantung pada siapa yang bicara, di mana, bagaimana, kapan dsb,
sehingga tulisan-tulisan sejarah yang pada mulanya dianggap ilmiah dapat dibongkar
kembali menggunakan analisis wacana model ini , misalnya melalui pendekatan
naratif, atau analisis naratif untuk melihat alur pikir tulisan, dan dengan
demikian dapat dilihat pula maksud yang mungkin tersembunyi di balik penggunaan
alur pikir tersebut. "Fakta-fakta" sejarah menjadi kabur dan sehingga
tidak bisa dijadikan patokan. Dari tiga model analisis wacana, model terakhir
yang menggunakan perspektif Foucault dirasakan paling memberi peluang untuk
melakukan pembongkaran kritis terhadap "kebenaran-kebenaran" yang
selama ini dianggap mapan. Masih banyak model-model analisis wacana yang lain
yang dapat digunakan, yang memberi pilihan-pilihan seluas-luasnya bagi peneliti
atau pengkaji. Pembelajaran disertai praktik-praktik uji coba berbagai model
sesuai kebutuhan akan menghasilkan ketrampilan meneliti yang handal.