Rabu, 29 Januari 2014

Berbagai Pendekatan Teks Studi Islam



Mata kuliah: PENGANTAR STUDY ISLAM
Prodi : Hukum keluarga IAIN Antasari Banjarmasin
Oleh : Dzafera al mukhlisha

Berbagai Pendekatan Teks Studi Islam
BAB I

PENDAHULUAN



Latar Belakang



Istilah pendekatan merupakan kata terjemahan dari Bahasa Inggris  approach. Maksudnya adalah suatu disiplin ilmu untuk dijadikan landasan kajian sebuah studi atau penelitian. Pendekatan dalam aplikasinya lebih mendekati disiplin ilmu karna tujuan utama pendekatan ini untuk mengetahui sebuah kajian dalam langkah-langkah metodologis yang dipakai dalam pengkajian atau penelitian itu sendiri. Setiap disiplin ilmu memiliki kekhususan metodologi sebab tidak ada sebuah metode yang dapat digunakan dalam semua disiplin ilmu. Jika seorang pengkaji telah menemukan pendekatan yang digunakannya, akan dengan mudah terbaca langkah-langkah metodologis yang digunakan .



Rumusan Masalah  

1. Apa  yang dimaksud dengan pendekatan normatif ?

2. Apa yang dimaksud dengan pendekatan semantik ?

13. Apa yang dimaksud dengan pendekatan filologi ?

4. Apa yang dimaksud dengan pendekatan hermeneutika ?

5. Apa yang dimaksud dengan pendekatan wacana ?



Tujuan

Adapun tujuan membuat makalah ini adalah untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pendekatan normatif , pendekatan semantik , pendekatan filologi, pendekatan hermeneutika dan pendekatan wacana. Serta makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islam.





BAB II

PEMBAHASAN



1. Pendekatan Normatif

Pendekatan Normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu Ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya. Amin Abdullah mengatakan, bahwa teologi, sebagaimana kita ketahui , tidak bisa dan tidak pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen , dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat sebjektif , yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis.

              Dalam melakukan pendekatan dan pengkajian dalam studi Islam memiliki berbagai macam pendekatan. Sehingga dalam melakukan studi atau penelitian maka sangat perlu ada sebuah kejelasan Islam mana yang diteliti. Tak terkecuali dalam pendekatan normatif. Pendekatan normatif adalah studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal dan atau normatifnya. Maksud legal formal adalah hubungannya dengan halal-haram, boleh atau tidak,dan sejenisnya. Sementara normatifnya adalah seluruh ajaran yang terkandung dalam nash. Dengan demikian pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas. Sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli usul fiqih (Usuliyah), ahli hukum Islam (Fuqaha),ahli tafsir (mufassirin) yang berusaha menggali aspek legal formal dan ajaran Islam dari sumbernya adalah termasuk pendekatan normatif

            Sisi lain dengan pendekatan normatif adalah bahwa secara umum ada dua teori yang dapat digunakan dengan pendekatan normatif-teologis. Pertama,ada hal-hal yang untuk mengetahui kebenarannya dapat dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Kedua, ada hal-hal yang sulit dibuktikan secara empiris dan eksperimental. Untuk ha-hal yang dapat dibuktikan secara empirik biasanya disebut masalah yang berhubungan ra’yi (penalaran). Sedangkan masalah-masalah yang tidak berhubungan dengan empirik (ghaib) biasanya diusahakan pembuktiannya dengan mendahulukan kepercayaan. Hanya saja cukup sulit untuk menentukan hal-hal apa saja yang masuk klasifikasi empirik dan mana yang tidak terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan normatif adalah sikap kritis.

            Ada beberapa teori popular yang dapat digunakan dengan pendelatan normatif, disamping teori-teori yang digunakan oleh para fuqaha’, usuliyin, muhadditin, dan mufassirin, diantaranya adalah teori teologis-folosofis, yaitu pendekatan memahami al-Qur’an dengan cara mengintrepretasikannya secara logis-filosofis,yakni mencari nilai-nilai objektif dari subjektif al-Qur’an. Selanjutnya teori lain yakni normatif-sosiologis atau sosiologis teologis yang ditawarkan oleh Asghar Ali Engerineer dan Tahnir al-Haddad,yakni dalam memahami nash (al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad Saw. Ada pemisahan antara nash normative dengan nash sosiologis. Nash normative adalah nash yang tidak tergantung pada konteks. Sementara nash sosiologis adalah nash yang pemahamannya harus disesuaikan dengan konteks,waktu,tempat,dan konteks lainnya.

            Dalam memahami nash, khususnya al-Qur’an, Muhammad Izzat darwaz mengatakan bahwa al-Qur’an berisi dua pokok :

1.      Prinsip fundamental (usul)

2.      Alat/penghubung untuk mencapai prinsip-prinsip fundamental tersebut.

           Prinsip-prinsip tersebut penting karena didalamnya mengandung tujuan wahyu dan dakwah Nabi. Hal-hal yang termasuk prinsip adalah menyembah Allah dan harus menyediakan kode etik (norma) yang lengkap (komprehensif) tentang tindakan-tindakan (syariah). Yang lainnya seperti janji Allah akan membalas perbuatan baik di akhirat berupa surga dan akan menyiksa orang-orang yang dzalim atau jahat dengan hukuman neraka, sejarah Nabi dan semacamnya adalah penghubung.[2]

           Dalam kajian yang lainnya yakni dalam sisi teologis sangat erat juga kaitannya dengan pendekatan normatif yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Tuhan yang didalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Dalam pendekatan teologis agama dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak dari Tuhan,tidak ada kekurangan sedikitpun dan tampak bersikap ideal. Dalam kaitan ini agama tampil sangat prima dengan seperangkat cirinya yang khas. Untuk agama Islam,secara normatif pasti benar,menjunjung nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam kitab suci Al-Qur’an dan Hadist Nabi Saw.

Untuk bidang sosial misalnya dalam ajarannya agama tampil menawarkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, kesetiakawanan, tolong menolong,tenggang rasa,persamaan derajat dan sebagainya. Untuk bidang ekonomi agama tampil menawarkan keadilan,kebersamaan,kejujuran dan saling menguntungkan. Untuk bidang ilmu pengetahuan,agama tampil mendorong pemeluknya agar memiliki ilmu setinggi-tingginya,menguasai ketrampilan,keahlian dan sebagainya. Demikian pula untuk bidang kesehatan lingkungan hidup,kebudayaan politik,dan sebagainya agama tampil ideal dan yang dibangun berdasarkan dalil-dalil yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan.



2. Pendekatan Wacana



       Wacana dalam perspektif ini dimaknai sebagai : Pengucapan-pengucapan yang kompleks dan beraturan, yang mengikuti norma atau standar yang telah pasti dan pada gilirannya mengorganisasikan kenyataan yang tak beraturan. Norma atau standar itu, lebih jauh lagi dianggap ikut menyusun perilaku-perilaku manusia yakni dengan cara memasukkan episode-episode penampilan tertentu dalam kategori-kategori politik, sosial, atau hubungan sosial lainnya (Saphiro dalam Latif, 1996:81).

     Pandangan Saphiro ini menyiratkan bahwa kaidah, norma atau standar (dalam hal ini sintaksis dan semantik) sangat menentukan nilai suatu wacana. Secara lebih sederhana, Crystal dan Cook dalam Nunan (1993) mendefinisikan discourse atau wacana sebagai unit bahasa lebih besar daripada kalimat, sering berupa satuan yang runtut/koheren dan memiliki tujuan dan konteks tertentu, seperti ceramah agama, argumen, lelucon atau cerita. Walaupun tidak setegas Saphiro, Nunan melihat pentingnya unsur-unsur keruntutan dan koherensi sebagai hal yang penting untuk menilai sebuah wacana.Sementara Lubis secara lebih netral (2004:149) mendefinisikan wacana/diskursus sebagai 'kumpulan pernyataan-pernyataan yang ditulis atau diucapkan atau dikomunikasikan dengan menggunakan tanda-tanda'.White (dalam Lubis, 2004:149) mengartikannya sebagai 'dasar untuk memutuskan apa yang akan ditetapkan sebagai suatu fakta dalam masalah-masalah yang dibahas, dan untuk menentukan apa yang sesuai untuk memahami fakta-fakta yang kemudian ditetapkan'. Tidak seperti yang lain White melihat wacana lebih sebagai sebab daripada sebagai akibat atau produk.

        Dengan pemahaman wacana seperti tersebut di atas, Nunan 1993 menyatakan bahwa analisis wacana adalah studi mengenai penggunaan bahasa yang memiliki tujuan untuk menunjukkan dan menginterpretasikan adanya hubungan antara tatanan atau pola-pola dengan tujuan yang diekspresikan melalui unit kebahasaan tersebut. Analisis wacana model Nunan ini dilakukan melalui pembedahan dan pencermatan secara mendetil elemen-elemen linguistik seperti kohesi, elipsis, konjungsi, struktur informasi, thema dsb untuk menunjukkan makna yang tidak tertampak pada permukaan sebuah wacana. Misalnya sebuah percakapan yang secara fisik tidak memiliki cohesive links sama sekali dapat menjadi wacana yang runtut dalam konteks tertentu, sementara suatu kelompok kalimat yang memiliki cohesive links justeru tidak atau belum tentu menjadi wacana yang runtut, hingga dapat disimpulkan bahwa eksistensi cohesive link tidak menjamin keruntutan suatu wacana. Oleh karenanya ibutuhkan pengetahuan mengenai fungsi setiap ujaran yang ada untuk memahami sebuah diskursus.

Pandangan fenomenologi melangkah lebih jauh dari pandangan empirisme positivisme dengan melihat bahasa tidak secara steril atau terpilah dari subjek atau penuturnya.Tidak seperti pandangan empirisme positivistik yang memotong objek dari subjeknya, dalam persektif ini subjek dianggap memiliki intensi-intensi yang mempengaruhi bahasa atau wacana yang diproduksinya. Dalam pandangan ini subjek memiliki peran yang penting karena ia dapat melakukan kendali-kendali atas apa yang diungkapkannya, atas apa yang ia maksud, atas bagimana maksud itu dikemukakan, apakah secara terselubung atau eksplisit.

Seperti yang dikemukakan Dallmayr (dalam Latif 1996:80) bahasa dan wacana menurut pemahaman fenomenologi justeru diatur dan dihidupkan oleh pengucapan-pengucapan yang bertujuan. Setiap pernyataan adalah tindakan penciptaan makna, yakni tindakan pembentukan diri serta pengungkapan jati diri sang pembicara. Analisis wacana dalam perspektif ini berusaha membongkar dan mengungkap maksud-maksud tersembunyi yang ada di balik ujaran-ujaran yang diproduksi. Dengan cara meneliti ujaran-ujaran yang ada dalam wacana, lalu menarik garis merah dengan jati diri si penulis atau pembicaranya. Analisis ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan kepada pembaca-pembaca yang berpotensi tidak atau kurang menyadari adanya maksud tersembunyi si pencipta wacana tersebut.

     Pada pidato kenegaraan tgl 18 Agustus 1996 Presiden Soeharto mengajak semua pihak untuk menghormati konsensus nasional tentang keberadaan tiga kekuatan politik, yakni dua partai politik (PDI, P3) dan Golkar. Ia menegaskan penolakannya terhadap gagasan pembentukan partai politik baru seraya mengingatkan adanya kemungkinan munculnya kembali, meskipun dalam baju lain, Partai Komunis Indonesia yang telah dilarang sejak tiga dasawarsa sebelumnya. Di samping itu, ia menyangsikan adanya dukungan rakyat terhadap gagasan pembentukan wadah baru tersebut. Katanya: "Marilah kita semua menghormati konsensus nasional yang telah kita mufakati dengan susah payah dan memakan waktu panjang. Janganlah konsensus nasional ini kita kotak-katik lagi hanya untuk memenuhi ambisi-ambisi pribadi dan golongan.

Jika kita belum puas dengan peranan ketiga wadah kekuatan politik yang kita miliki, marilah kita perbaiki wadah yang telah ada.Bukan dengan membuat wadah baru yang sama sekali tidak jelas dukungannya dari rakyat" (Kompas Online, 18 Agustus 1996). Terlihat dari penekanan-penekanannya bahwa penutur tampak berpihak pada kepentingan bangsa (konsensus nasional yang telah dibangun dengan susah payah dalam waktu panjang), seolah-olah konsensus dan kemufakatan itu adalah sesuatu yang jelas-jelas ada. Pertanyaannya adalah apakah konsensus dan mufakat tersebut memang nyata ada dan benar-benar telah dibangun melalui prosedur yang berlandaskan pada azas demokrasi, dengan mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat ? Ataukah konsensus tersebut adalah konsensus semu yang tampaknya ada, lagi pula sama sekali tidak dibangun dengan azas-azas demokrasi yang transparan dan berkeadilan.

Penutur juga mempersoalkan dorongan untuk menciptakan partai baru sebagai bentuk ambisi pribadi dan golongan.Pertanyaannya apakah ambisi pribadi dan golongan tidak perlu ada dalam sebuah negara, dan apakah ambisi ini selalu bersifat negatif dan mengancam kepentingan nasional? Melalui analisis wacana fenomenologis ini dapat diungkap apa kira-kira maksud Soeharto mengajak masyarakat untuk melestarikan konsep dua parpol Golkar dan untuk tidak berpikiran membentuk partai baru. Seperti kita ketahui pada masa itu Golkar, di mana Soeharto menjadi salah satu pemimpinnya, adalah golongan yang sangat besar dan kuat. Dengan kondisi dua partai lain (PDI dan P3) yang kekuatannya jauh di bawah Golkar, maka Golkar akan tetap menjadi kelompok raksasa yang kekuatannya tak tertandingi. Soeharto yang pada waktu itu sudah memerintah RI selama tiga puluh tahun tampak berkeinginan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai presiden RI dengan cara menjaga kestabilan kekuatan politis yang ada, yakni dengan tidak membuka sekecil apa pun peluang munculnya kekuatan baru yang mungkin mengancam kedudukan Golkar dan tentu saja dirinya dan kelompok elitnya.

Lebih jauh dari fenomenologi, penghampiran post-strukturalisme memandang bahasa bukan semata sebagai medium ekspresi, tetapi sebagai medium untuk melakukan dominasi dan menyebarkan kekuasaan.Bahasa adalah alat bagi lembaga-lembaga untuk menyebarkan kekuasaannya. Pandangan ini melihat adanya konstelasi kekuatan dalam proses pembentukan dan reproduksi makna. Jika dalam beberapa pengertian sebelumnya kata wacana terbatas pada pengertian unit kebahasaan, pernyataan, pemikiran atau landasan penentuan dan pemahaman akan fakta-fakta, dalam konsep Foucault, wacana mengandung pengertian akan adanya power dan kekuasaan di balik pernyataan-pernyataan tersebut. Paham ini mempercayai bahwa relasi kekuasaan dalam masyarakat mempengaruhi dan membentuk cara-cara bagaimana kita saling berkomunikasi dan bagaimana pengetahuan diciptakan.Diskursus dipercayai sebagai piranti-piranti yang digunakan lembaga-lembaga untuk mempraktekkan kuasa-kuasa mereka melalui proses-proses pendefinisian, pengisolasian, pembenaran.Ia menentukan mana yang bisa dikatakan, mana yang tidak terhadap suatu bidang tertentu, pada kurun waktu tertentu pula.

        Tata wacana terdiri dari sekumpulan peraturan-peraturan tak tertulis serta asumsi-asumsi yang dipahami bersama sebagai upaya untuk mengatur apa yang pantas ditulis, dipikirkan dan dilakukan dalam suatu bidang. Analisis wacana mempelajari bagaimana peraturan-peraturan, konvensi-konvensi dan prosedur-prosedur yang membenarkan dan menentukan tata wacana (discursive practice).Ia menelusuri secara mendalam segala sesuatu yang dikatakan atau ditulis dalam masyarakat, sistem umum, repertoir dari topik-topik pembicaraan, aturan-aturan yang dinyatakan yang mengatur apa yang boleh dikatakan dan apa yang tidak boleh, apa yang bisa diperdebatkan dalam suatu bidang kajian. Aliran ini juga menentukan objek penelusuran secara berbeda, yakni memfokuskan meskipun tidak secara eksklusif, terhadap materi-materi tertulis dalam konteks lembagawi, sosial dan politis.

            Analisis wacana dalam pengertian ini tidak lebih mementingkan disiplin-disiplin budaya tinggi seperti susastra, filsafat dan sejarah, ia menggunakan metode-metode analisis isi, naratologi, semiotik dan ideologiekritik untuk mengungkap diskursus/wacana dalam kehidupan sehari-hari. Karena kekuasaan senantiasa mengejawantah (inherent) dalam wacana, maka studi wacana adalah pula studi politik atau lebih tepatnya studi politik kritis, karena studi ini bersifat pembongkaran atas apa-apa yang tersembunyi. Di sisi lain studi ini dapat pula disebut sebagai studi emansipatoris mengingat adanya kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan studi terhadap wacana tanding yang muncul atas wacana tertentu. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Foucault bahwa kekuasaan itu menyebar, dan di mana ada kekuasaan pada umumnya ada perlawanan atau resistensi (Hikam dalam Latif 1996).

         Analisis wacana seks dalam keluarga di Indonesia akan membongkar pernyataan-pernyataan mengenai seks yang banyak diproduksi oleh lembaga-lembaga keluarga yang ada dalam masyarakat, misalnya lewat percakapan antara ibu dan anak, adik dan kakak, suami dan isteri tentang seks. Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat dilihat relasi kekuasaan yang ada. Sebagai contoh sederhana misalnya ketika seorang ibu ngobrol tentang masturbasi dengan anak laki-lakinya, apakah mereka bersikap terbuka, apakah si ibu memberi penjelasan yang gamblang kepada anaknya mengenai fungsi masturbasi, dan bagaimana melakukannya secara sehat, ataukah pembicaraan mereka terbatas pada bisik-bisik yang serba tidak jelas karena adanya budaya rikuh dan malu. Apakah si anak juga dengan leluasa menanyakan hal-hal yang ia risaukan atau menjelaskan apa yang ia alami atau rasakan? Ataukah ia lebih bersikap tertutup? Semua data-data itu menyiratkan bentuk-bentuk relasi kekuasaan yang ada di antara mereka. Apakah ibu mengontrol atau bahkan membelenggu si anak dengan melarang membicarakan hal-hal yang mendetil tentang masturbasi tersebut, ataukah sebaliknya si ibu justeru sangat terbuka sementara sang anak bersikap malu-malu. Ataukah mereka sama-sama membelenggu diri mereka sendiri dalam budaya rikuh dengan tidak bersipa terbuka mengenai hal-hal yang seharusnya menjadi pengetahuan umum bagi sang mereka berdua.

Relasi kekuasaan di antara mereka mempengaruhi pengetahuan tentang masturbasi yang mereka ciptakan.Salah satu yang dirasakan mengganggu dari pendekatan ini adalah krisis 'kebenaran' dan 'rasionalitas'. Dalam pandangan post-strukturalisme, misalnya fakta sejarah dan 'fakta legal' pun dipandang sebagai konstruksi diskursif yang maknanya amat tergantung pada siapa yang bicara, di mana, bagaimana, kapan dsb, sehingga tulisan-tulisan sejarah yang pada mulanya dianggap ilmiah dapat dibongkar kembali menggunakan analisis wacana model ini , misalnya melalui pendekatan naratif, atau analisis naratif untuk melihat alur pikir tulisan, dan dengan demikian dapat dilihat pula maksud yang mungkin tersembunyi di balik penggunaan alur pikir tersebut. "Fakta-fakta" sejarah menjadi kabur dan sehingga tidak bisa dijadikan patokan. Dari tiga model analisis wacana, model terakhir yang menggunakan perspektif Foucault dirasakan paling memberi peluang untuk melakukan pembongkaran kritis terhadap "kebenaran-kebenaran" yang selama ini dianggap mapan. Masih banyak model-model analisis wacana yang lain yang dapat digunakan, yang memberi pilihan-pilihan seluas-luasnya bagi peneliti atau pengkaji. Pembelajaran disertai praktik-praktik uji coba berbagai model sesuai kebutuhan akan menghasilkan ketrampilan meneliti yang handal.